TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mencopot oknum Patwal (Patroli dan Pengawalan) yang memepet pengendara motor hingga hampir terjatuh di Jalan Raya Puncak, Bogor, pada Jumat (14/3/2025).
Hal itu diungkapkan Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama Ganda Permana S.I.K., kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2023).
"Oknum patwal tersebut telah dicopot dan dibebastugaskan. Dia sedang dalam pemeriksaan," kata Rizky.
Baca juga: Viral Oknum Patwal Satlantas Polres Bogor Tendang Pengendara Motor di Jalan Raya Puncak
Dia meminta maaf kepada masyarakat atas kelakuan dari anggotanya.
"Saya selaku Kasatlantas Polres Bogor memohon maaf bilamana ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan dan viral di media sosial," ujar Rizky.
Rizky mengungkapkan peristiwa ini terjadi saat anggota Patwal mengawal mobil rekannya ke arah Puncak.
"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir tetapi dia tetap jalan karena masih harus melihat kaca spion. Pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelasnya.
Baca juga: Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar, 200 karyawan Merana, Ini Solusi dari Gubernur Jawa Barat
Kejadian ini menimbulkan sedikit keramain di jalan sehingga anggota Patwal tersebut berupaya untuk memepet sang pengendara motor untuk menghentikannya.
"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," ungkap Rizky.
Rizky menegaskan bahwa apa yang dikatakan di media sosial yaitu Patwal menendang pengendara motor itu tidak benar.
"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya. Dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," tandasnya.