Hal ini pun menjadi sorotan oleh Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran pejabat utama Polda Kalteng, beberapa hari usai terungkapnya kasus ini.
Baca juga: Pencari Kerja Kena Tipu Oknum Polisi Hingga Rp 50 Juta, Dijanjikan Kerja Jadi Teknisi di PT KAI
Komisi III mendesak Kapolda Kalteng agar mengusut jaringan narkotika yang ada di balik kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Brigadir Anton tersebut.
Menanggapi hal itu, Djoko menyebut bahwa penyidikan masih berjalan.
“Masih aktif penyidikan (kasus ini), jadi kalau ada alat bukti, dengan kecukupan minimal dua alat bukti (saja), kami tidak akan menutup-nutupi (kasus ini),” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com