Selain pihak sekolah, ada tiga lainnya yang diperiksa sehingga total ada enam orang saksi.
Diberitakan sebelumnya, polisi turut meminta keterangan dari pihak sekolah tempat MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menempuh pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Tidak Ditahan di Polres Jakarta Selatan
"Sekarang juga kami lagi meminta keterangan dari pihak sekolah," ujar Nurma.
Ia menuturkan, keterangan dari pihak sekolah dibutuhkan untuk mengetahui keseharian pelaku MAS.
Pihak sekolah yang dimintai keterangan mulai dari kepala sekolah hingga guru.
"Dari sekolah kesehariannya, karena banyak kegiatan anak tersebut di sekolah tentunya. Dengan guru, dengan murid, itu pasti kita gali. Sekarang lagi berlangsung," katanya.
"(Ada) Dari kepala sekolahnya, guru BP, kemudian guru kelasnya, ada di atas lagi dimintai keterangan soal kesehariannya dari anak yang berkonflik dengan hukum," sambung Nurma. (m31)