Pada awal Maret 2024, Murtala kembali ditangkap polisi karena terbukti mengoperasikan jaringan narkoba bersama sejumlah rekannya yakni SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22).
"Dari pengungkapan, Saudara MT (Murtala Ilyas) ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya," ungkap Wakapolda Metro Jaya saat itu, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam jumpa pers, Rabu (6/3/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com