Kriminalitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bakal Periksa Siapa Saja yang Terlibat Terkait Judi Online

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo .

TRIBUNNEWSDEPOK.COM,  JAKARTA --  Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kemungkinan berpeluang bakal diperiksa polisi dalam kasus judi online.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditanya oleh awak media terkait peluang Polri memanggil Budi Arie atas adanya kabar mantan Menkominfo itu terlibat judi online.

Hingga saat ini kasus judi online masih terus diusut.

"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu. Saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa," kata Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Sigit mengatakan, Polri berkomitmen untuk memberantas judi online.

Ia pun mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dalam mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka yang Baru Dibekuk Terkait Kasus Judi Online Oknum Pegawai Komdigi

"Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai tadi malam anggota kami kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron yang saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja," katanya.

Dia menegaskan Polri tegas dalam menangani kasus judi online yang sangat meresahkan. 

"Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar kemana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas," ujarnya.

Bahkan, Sigit menyatakan telah mewanti-wanti pada jajarannya untuk tidak terlibat judi online. Ia pun menyatakan tak segan untuk memberi sanksi bagi jajarannya bila terbukti terlibat judi online. 

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Buronan dan 1 Tersangka Baru Terkait Kasus Judi Online di Komdigi

"Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas dan itu di proses pidana," kata Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyampaikan, Polri telah bekerja sama dengan PPATK dan kementerian terkait dalam mengusut kasus judi online.

Hal ini dilakukan agar upaya pengusutan kasus bisa maksimal.

"Dengan OJK sehingga Kemudian terkait dengan harta-harta mereka, kita bisa melakukan tracing dan apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara," tutur Sigit.

Baca juga: Terkait Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital, Budi Arie Siap Diperiksa Polisi

Seluruh tokoh masyarakat hingga kepala daerah juga diminta turun tangan mencegah judi online di masyarakat.

"Yang utama adalah agar masyarakat kemudian perlahan-lahan kita harap bersama tentunya dengan melibatkan seluruh tokoh, seluruh kementerian dan lembaga, keterlibatan pemerintah daerah, baik pusat maupun kabupaten untuk bersama-sama melakukan pencegahan," kata Sigit.