Kriminalitas

Ketagihan Narkoba, Lima Pria Menodong Pengemudi Ojol yang Sedang Istirahat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).

Dari kamar tersebut, para pelaku mencari korban secara acak 

"Dan ketika di TKP dia melihat ada pengemudi ojek online yang sedang duduk dan menunggu orderan, didatangi, kemudian pura-pura bertanya jalan, ketika situasi bisa dianggap sepi," kata Syahduddi.

"Baru mereka melakukan aksinya dengan menodongkan senjata airgun kepada korban, kemudian langsung merampas tas selempang milik korban dan juga motor," lanjutnya.

Barang hasil curian dibawa pelaku ke kamar apartemennya untuk kemudian dijual secara bertahap demi membeli narkoba.

Baca juga: Dilaporkan Ayah Vadel Badjideh ke Polisi, Nikita Mirzani: Laporin Aja Silakan!

"Yang baru dijual adalah satu unit handphone tersebut. Dijual di salah satu pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon, kemudian dibeli narkoba satu paket sabu dan juga diberikan uang tunai sebesar Rp 200 ribu," kata Syahduddu.

Sementara uangnya, dibagi-bagikan secara adil kepada para pelaku.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (m40)