TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan FTV Andrew Andika ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Andrew Andika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/9/2024) bersama keempat pelaku lain di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan di dua lokasi, pertama di sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat dan kedua di Hotel di kawasan Jakarta Selatan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah di kantornya, Sabtu (28/9/2024).
'"Total ada lima pelaku yang ditangkap, dua perempuan dan tiga laki-laki. Salah satunya influencer," sambungnya.
Baca juga: Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba Bersama Empat Orang Lainnya, Seorang Diantaranya Influencer
Chandra menyebut Andrew ditangkap di sebuah rumah di kawasan Bogor. Namun, ia tidak menyebutkan sedang bersama siapa suami Tengku Dewi Putri itu saat dilakukan penangkapan.
"Yang jelas AA (Andrew Andika) ini kooperatif," ucapnya.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi melakukan pendalaman kepada kelima pelaku, termasuk Andrew Andika agar kasus tersebut bisa dikembangkan dan ditangkap tersangka lain.
Baca juga: Sosok Santri Ponpes Usia 13 Tahun di Blitar Tewas Akibat Nafsu Sang Ustaz, Kepalanya Tertancap Paku
Dua hari berada di dalam tahanan, polisi mengungkapkan kondisi Andrew Andika pun Baik-baik saja.
"Kondisi AA dalam keadaan baik," ujar Chandra Mata Rohansyah. (Ari).