Terorisme

Orang Tua Pelajar di Malang yang Ditangkap Densus 88 Mengetahui Anaknya Membuat Bom

Penulis: Ramadhan LQ
Editor: Vini Rizki Amelia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bom

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkap HOK (19), seorang pelajar yang ditangkap di Malang, Jawa Timur, ternyata menggunakan uang tabungan untuk membeli bahan peledak dan kimia.

Adapun uang tabungan tersebut dari uang jajan yang diberikan orang tuanya, kemudian dikumpulkan HOK.

"Bahwa setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan-bahan ini didapat oleh yang bersangkutan dari ditabung sendiri," ujar Aswin, dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).

"Jadi di sini kita perlu betul-betul memperhatikan ternyata sebegitu tingginya motivasi dari seorang remaja seperti HOK yang menabung sendiri uangnya untuk membeli bahan-bahan peledak tersebut," sambung dia.

Baca juga: Pelajar di Malang yang Ditangkap Densus 88 Belajar Merakit Bom dari Internet

Bahan peledak dan kimia untuk membuat bom yang telah dipesan lalu dikirim ke alamat tempat tinggalnya.

Kedua orang tua HOK bahkan mengetahui aktivitas sang anak, termasuk dalam pembuatan bom dari bahan-bahan itu.

"Menurut pengakuannya yang sementara sedang kami dalami, bahwa pemesanan, kemudian pembuatan, pemesanan itu menggunakan alamat di rumah," ucap Aswin.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Usulkan Kenaikan Pendapatan Daerah Jadi Rp 867 Miliar

"Kemudian juga pembuatan di rumah, dan itu diketahui oleh orang tua atau keluarga yang bersangkutan," lanjutnya.

Usai HOK ditangkap, Densus 88 melakukan penggeledahan yang menemukan beberapa cairan atau bahan kimia serta gotri untuk menambah daya rusak ledakan karena bom.

"Dalam penggeledahan, juga ditemukan beberapa toples berisi gotri ya, yang biasa ini untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut," kata dia. (m31)