TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Seorang pelajar berinisial HOK (19), yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri dalam kasus tindak pidana terorisme di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur, ternyata belajar merakit bom lewat internet.
"Dan yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Berdasarkan pengakuan pelaku, tambah Aswin, ada website khusus yang dipelajarinya dalam belajar merakit bom.
"Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan, dan juga melalui media sosial," tambah dia.
Baca juga: Gagal Curi Mobil, Maling Gasak Spion Fortner di Gunung Putri Bogor, Polisi Langsung Olah TKP
Pelaku merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.
"Yang bersangkutan sudah berbaiat. Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir Daulah Islamiyah ISIS," katanya.
“Tersangka tersebut mendapatkan atau memiliki giroh, giroh itu kira-kira semangat, untuk melakukan serangan seperti ini itu secara sendiri," sambung dia.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Diundang dan Diduga Dibunuh di Rumah, Korban Kenali Pelaku
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda berstatus pelajar berinisial HOK (19) dalam kasus tindak pidana terorisme di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo menuturkan, HOK ternyata ingin melancarkan aksinya dengan menggunakan bahan peledak.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Usulkan Kenaikan Pendapatan Daerah Jadi Rp 867 Miliar
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," katanya.
Pelaku, tutur Trunoyudo, merupakan simpatisan Daulah Islamiyah dan berencana melakukan bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Dari tangan pelaku, Densus 88 menyita beberapa barang bukti, di antaranya adalah bahan kimia.
Baca juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi, Penyidik Siap Periksa Saksi
"Selanjutnya, mengamankan tersangka dan barang bukti, melaksanakan penggeledahan di tempat tinggal tersangka, dan melakukan interogasi dan pengembangan terhadap tersangka," ucap Trunoyudo. (m31)