Kriminalitas Depok

Viral Usai Kasus Kekerasan Anak, Disdik Depok Sebut Daycare Wensen di Cimanggis Depok Tak Berizin

Penulis: Hironimus Rama
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wensen School di Jalan Putri Tunggal No.42, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (2/8/2024).

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Wensen Daycare yang menjadi lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak balita di Cimanggis, Depok, ternyata tidak berizin.

Hal itu diungkapkan Kasi Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Disdik Depok Deasy Tanjung kepada wartawan Jumat (2/8/2024).

"Memang itu daycare-nya tidak berizin. Daycare Wensen ini tidak ada izinnya," kata Deasy.

Dia menjelaskan PAUD itu ada izinnya  seperti Taman Kanak-Kanak (TK).

"TK itu harus berizin, terus kelompok bermain harus berizin, terus pendidikan daycare juga harus berizin. Jadi ternyata daycare Wensen ini tidak berizin," imbuhnya.

Menurut Deasy, daycare Wensen ini tidak mengajukan izin sehingga tidak ada pembinaan dari penilik.

"Penilik itu kepanjangan tangan dinas. Tetapi kalau satu lembaga tidak berizin maka tidak tercatat di kita. Sementara ranah pembinaan itu adalah lembaga yang sudah berizin," ucapnya.

Baca juga: Daycare Wensen School Indonesia Milik Tersangka Penganiayaan Anak Meita Irianty Ternyata Tak Berizin

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Depok, Wensen School hanya memiliki izin untuk KB (kelompok Bermain), bukan daycare.

"PAUD itu kan untuk pendidikan anak usia dini. Usia dini itu dari 0 sampai 6 tahun. Di situ dikelompokan lagi daycare usia 0 - 2 tahun, kelompok bermain 3-4 tahun dan TK 5-6 tahun. Wensen School punya izin untuk KB sejak tiga tahun lalu," tutur Deasy.

Baca juga: Meski Sedang Hamil, Pemilik Daycare Wensen School Meita Irianty Tetap Ditahan

Dia menghimbau masyarakat Depok agar menitipkan anak atau memilih sekolah yang berizin dan legalitasnya jelas.

"Jadi ke depannya kita akan sosialisasi ke masyarakat agar memilih sekolah atau tempat penitipan yang berizin," tandas Deasy.