PPDB Kabupaten Bogor

Sempat Viral Parkir Fortuner di Depan Sekolah, Begini Nasib Anak Tak Lolos PPDB di SMPN 1 Cibinong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di SMP Negeri 1 Cibinong, Jalan Mayor Oking, Cibinong, Jawa Barat, Selasa (16/7/2024).

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Jagat sosial media dihebohkan dengan orang tua murid yang memarkirkan mobil Toyota Fortuner di depan pintu gerbang SMP Negeri 1 Cibinong pada Kamis (11/7/2024).

Pria berinisial DS ini diduga memarkirkan mobilnya di depan SMPN 1 Cibinong karena kecewa anaknya tidak lolos Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut.

Lalu, bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah anak pria tersebut diterima di SMPN 1 Cibinong?

Nora Sihombing, Humas SMPN 1 Cibinong, mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan hal ini karena kasus ini tidak begitu jelas motifnya.

Baca juga: Anak Tak Lolos PPDB, Anggota Ormas Parkir Mobil Fortuner di Pintu Masuk SMPN 1 Cibinong

"Kita tidak tahu motif kasus ini karena tidak ada konfirmasi dari pihak pelaku atau keluarganya. Pelaku tidak datang ke sini untuk menyatakan keberatan atas hasil PPDB," kata Nora saat ditemui di SMPN 1 Cibinong, Selasa (16/7/2024).

Nora mengungkapkan pihak sekolah kaget dengan adanya peristiwa ini.

"Saat cek CCTV, pagi-pagi jam 04.08 WIB kita lihat mobil Fortuner itu sudah parkir di sini," ujarnya.

Berdasarkan pantauan CCTV, dari dalam mobil keluar dua orang laki-laki dan satu wanita.

"Penjaga sekolah lalu telepon ke bagian kurikulum dan kesiswaan. Lalu pukul 06.30, bagian kesiswaan telpon ke saya mengabarkan hal ini," papar Nora.

Nora lalu meminta penjaga sekolah melaporkan persoalan ini ke polisi. Lalu dia pun berangkat ke sekolah.

"Ketika tiba di sini, mobil sudah terparkir. Kami lalu telpon ke Babinsa dan Polisi sehingga mereka langsung datang ke sini," bebernya.

Baca juga: 4 Fakta Carut-marut Pelaksanaan PPDB 2024 di Depok, Terbaru 51 Siswa Dianulir dari SMA Negeri

Setelah dilacak nomor polisinya, ternyata Babinsa mengenal pemilik mobil. Dalam komunikasi dengan Babinsa, pemilik mobil minta pihak sekolah untuk mengambil kunci ke rumahnya.

"Kita tidak mau lakukan itu karena kita tidak ada salah," ucapnya.

Pihak SMP Negeri 1 Cibinong lalu melaporkan persoalan ini ke Polsek Cibinong.

Tak lama kemudian, mobil derek dari DLLAJR (Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya) datang untuk memindahkan mobil tersebut karena mengganggu akses masuk ke sekolah.

Baca juga: Operasi 10 Pasien dalam Sehari di Mamuju, Dokter Helmiyadi Meninggal Serangan Jantung

"Mobil lalu dipindahkan agak ke depan dari tempat parkir semula sehingga tidak mengganggu akses masuk sekolah. Saat kami makan siang, mobil itu sudah tidak ada," ungkap Nora.

Nora mengaku tidak tahu siapa pemilik kendaraan dan apa motifnya berbuat seperti itu.

"Kami tidak mau kaitkan dengan PPDB karena tidak ada penjelasan dari pelaku atau pun pihak berwajib. Tetapi jelas kami terganggu dengan kondisi itu," imbuhnya.

Baca juga: Operasi 10 Pasien dalam Sehari di Mamuju, Dokter Helmiyadi Meninggal Serangan Jantung

Hingga berakhirnya masa pendaftaran ulang PPDB pada Kamis (11/7/2024), pihak sekolah tidak tidak mengetahui penyelesaian kasus tersebut.

Saat ini SMPN 1 Cibinong sudah memulai tahun ajaran baru 2024-2025.

"Kami sedang melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa kelas 1 SMP. MPLS dilakukan pada 15-17 Juli 2024 dan diikuti 396 siswa-siswi baru yang terbagi dalam 11 rombongan belajar," tandas Nora.

Baca juga: Warga Ex Bea Cukai Tak Terima Rumah Orang Tuanya Dieksekusi Petugas, Penggusuran Ricuh

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota ormas di Kabupaten Bogor memarkir mobil Toyota Fortuner di depan pintu masuk SMP Negeri (SMPN) 1 Cibinong, Jalan Mayor Oking, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (11/7/2024).

Mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi F-1292-FB ini diparkir tepat di pintu gerbang sehingga menghalangi jalan masuk ke SMPN 1 Cibinong.

Polisi pun turun tangan untuk melakukan evakuasi terhadap mobil tersebut.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo S.H., M.H, mengatakan mobil tersebut diduga diparkir di depan SMPN 1 Cibinong karena pemiliknya kecewa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.

Baca juga: Jadi Pemodal Jual Beli Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

"Berdasarkan data di STNK pemilik moil atas nama Dede (anggota ormas PP) dengan alamat Jalan Raya Cikaret Gang Animan Harapan Jaya, Cibinong," kata Waluyo di Cibinong, Kamis (11/7/2024).

Namun pemilik mobil sudah berpindah rumah di Kelurahan Ciriung, Cibinong.

"Dede diduga memarkirkan kendaraan di pintu masuk atau gerbang SMPN 1 Cibinong karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut," paparnya.

Dede diduga memarkirkan kendaraannya di depan sekolah agar pihak sekolah mencari dan berkunjung ke rumahnya.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar, Kuasa Hukum Ammar Zoni: Berlebihan

"Kami melakukan evakuasi mobil bersama TNI dan instansi terkait pada pukul 06.30 WIB. Proses evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan milik Dinas Perhubungan dan berlangsung aman serta kondusif," ucapnya.

Mobil yang sebelumnya menghalangi akses keluar-masuk orang maupun kendaraan di gerbang SMPN 1 Cibinong, dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas.

Kegiatan evakuasi, Kanit Reskrim beserta satu anggota reskrim lainnya melakukan pengecekan terhadap pengemudi kendaraan Toyota Fortuner nopol F 1292 FB.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Situasi sudah aman terkendali," tandas Waluyo.