PPDB Kota Depok

Breaking News, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri, Terbukti “Mark Up” Nilai

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

51 CPD lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari 8 SMAN karena terbukti melakukan mark up nilai.

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.

“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Demo PPDB Berlanjut, Orangtua Tuntut Anaknya Diterima Masuk SMAN 4 Depok dan Ancam Dirikan Tenda

Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.

Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport.

Baca juga: Viral Pungli PPDB di SMPN 3 Citeureup Sampai Rp 3 Juta Tapi Tak Lolos Juga

“Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. (m38)