Kriminalitas

Fakta Terbaru Hakim Eman Pimpin Sidang Praperadilan Pegi, Egi Ripra Punya Hubungan Sama Vina Cirebon

Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Terbaru Hakim Eman Pimpin Sidang Praperadilan Pegi, Egi Ripra Punya Hubungan Sama Vina Cirebon

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina Cirebon, Senin (24/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi dilakukan untuk membuktikan bahwa Pegi bukanlah Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) pada 27 Agustus 2016.

Kemudian juga penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Pegi Setiawan alias Perong Bisa Bikin Rayuan Gombal

Pegi juga terlibat dalam pembunuhan pacar Vina Cirebon, Muhamad Rizky Rudiana (16) alias Eky

Bukti-bukti kuat sudah dipersiapkan kuasa hukum Pegi alias Perong.

Demikian juga kuasa hukum Polda Jawa Barat.

Dalam sidang praperadilan itu dipimpin oleh Hakim Eman Sulaiman.

Inilah sejumlah fakta tentang Eman Sulaiman, hakim praperadilan Pegi dalam kasus Vina Cirebon.

Sudah 24 Tahun Mengabdi

Dilansir dari Tribunnews.com, Eman Sulaiman sudah 24 tahun menjadi hakim.

Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Hakim berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai PNS di bawah Mahkamah Agung (MA) selama 24 tahun.

Hal ini diketahui dari NIP Eman Sulaeman yang diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.

Baca juga: Polri Punya 18 Saksi Memberatkan Pegi di Kasus Vina Cirebon, Menkopolhukam Koordinasi dengan Kapolri

Pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Halaman
12