TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kota Bogor sudah seharusnya bebas dari praktik titip-menitip siswa.
Menurut Hery Antasari PPDB merupakan gerbang awal bagi generasi penerus bangsa untuk mengenyam pendidikan berkualitas.
“Kepada seluruh panitia penyelenggara PPDB saya memberikan amanah besar. Jauhkan diri dari bentuk praktik anti integritas, korupsi kolusi nepotisme (KKN), dan penyalahgunaan wewenang, ingatlah bahwa amanah ini adalah amanah mulia yang menentukan masa depan penerus bangsa,” ujar Hery seperti dilansir dari Kompas.com.
Jika ditemukan pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB, Hery memastikan, pelaku bakal ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian.
Baca juga: PPDB SMA dan SMK di Kabupaten Bogor Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Hery Antasari juga mengimbau orangtua tidak melakukan segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kota Bogor.
Misalnya, merekayasa atau memanipulasi data dengan menitipkan identitas anak ke kartu keluarga (KK) lain demi mendekatkan jarak rumah dengan sekolah yang dituju.
Atau, kecurangan lainnya seperti menyuap atau menitipkan siswa ke "orang dalam".
“Bagi orangtua murid dan wali murid, saya mengimbau untuk tidak melakukan praktik suap, rekayasa data, izin menitip dalam proses PPDB Ini,” ucap Hery, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Masih Ada Waktu, Begini Cara Pendaftaran Akun PPDB 2024
Hery meminta para orangtua dan wali murid menempuh proses pendaftaran PPDB sebagaimana aturan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Hindari calo dengan segala janji manisnya yang dapat memasukkan ke sekolah yang diinginkan. Jangan memberikan pendidikan anak dengan ketidakjujuran atau curang,” ujar Hery.
Tak hanya itu, Hery juga meminta agar seluruh panitia penyelenggara PPDB bekerja secara profesional dan berintegritas.
Baca juga: Jadwal PPDB Depok 2024 untuk TK, SD dan SMP, Ini Alur Pendaftaran Online
Untuk mengantisipasi kecurangan PPDB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor juga membuka posko pengaduan.
Warga yang hendak melaporkan dugaan kecurangan bisa mendatangi posko pengaduan di Gedung DPRD Kota Bogor.
Adapun pemerintah dan DPRD memberikan perhatian lebih terhadap PPDB Kota Bogor 2024 sebagai imbas dari temuan kecurangan pelaksanaan PPDB Kota Bogor tahun lalu.
Saat itu, ada orangtua calon siswa yang memanipulasi data KK demi anaknya dapat masuk ke sekolah impian lewat jalur zonasi.
Polresta Bogor Kota pun telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com