Dari pandangan-pandangan di atas, Aristo menilai Polda Jabar tidak profesional dalam menangani kasus ini.
“Sudah 8 tahun 2016 tiba-tiba dibuka lagi dan dibuka laginya karena sorotan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aristo menyayangkan tiga DPO tersebut sudah diulang-ulang menjadi bagian cerita yang disampaikan pelaku lainnya yang sudah divonis sampai Mahkamah Agung tiba-tiba dua diantaranya dibatalkan.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Sampaikan 38 Rekomendasi untuk LKPJ Wali Kota Bogor 2023
“Yang terakhir tadi soal tersangka kok begitu gampang bilang orang tersangka kemudian mencabut lagi,” pungkasnya. (m38)