TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ada fakta yang belum terungkap ke permukaan saat peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky.
Menurut pengacara kondang Hotman Paris, pelaku pemerkosaan Vina ada tujuh terpidana.
Mereka adalah Pegi Setiawan alias Perong, Dani (DPO), Eko Ramadani, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya dan Hadi Saputra.
Ketujuh orang itu memerkosa Vina secara bergiliran.
Baca juga: Film Vina Sebelum 7 Hari Tembus Ditonton 5 Juta Orang, Ini Pengakuan Orangtua Terpidana Sudirman
Dari berkas perkara disebutkan bahwa pelaku pemerkosa pertama adalah Eko Ramadhani.
Saat diperkosa Eko Ramadhani, Vina dalam kondisi masih perawan.
Pemerkosa kedua adalah Suryanto.
Pemerkosa ketiga adalah Eka Sandi.
Lalu, pemerkosa keempatĀ Jaya.
Baca juga: Cari Bukti Lebih Dalam, Polisi Geledah Rumah Pegi Pembunuh Vina Cirebon
Selanjutnya, pemerkosan kelima adalah Hadi Saputra
"Mereka memerkosa Vina secara bergiliran. Pemerkosa pertama adalah Eko Ramadhani. Saat itu Vina masih perawan," kata Hotman Paris dikutip dari Tribunnews.
Berdasarkan hasil auotopsi terhadap Vina, Hotman menyebutkan bahwa memang terbukti ada bekas sperma di kemaluan korban yang menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap Vina.
Terus diintimidasi, Vina Ludahi Pegi alias Perong
Perlakuan kurang ajar PegiĀ Setiawan alias Perong terhadap Vina Cirebon akhirnya terungkap.
Sebelum Vina diperkosa dan dibunuh, Pegi yang merupakan otak pembunuhan memperlakukan almarhumah dengan kurang ajar.