Kriminalitas

Ini Tampang Pegi Setiawan Alias Perong Tersangka Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon Saat Ditangkap

Penulis: Ramadhan LQ
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap pekerjaan Pegi Setiawan (30) alias Perong selama di Bandung sebelum ditangkap terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon.

Polda Jawa Barat sebelumnya menangkap satu DPO atas nama Pegi (30) alias Perong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan, Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.

"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Kendati demikian, belum diketahui sudah berapa lama Pegi tinggal dan bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.

Baca juga: Pegi alias Perong Buronan Tersangka Pembunuhan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap di Bandung

Kepolisian bakal mendalami ke mana saja Pegi selama delapan tahun ini.

"Informasi sementara seperti itu, namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun," kata dia.

Berdasarkan foto yang diterima Wartakotalive.com, Pegi mengenakan pakaian kemeja abu-abu dan biru kotak-kotak.

Rambut Pegi membelah sebelah kanan serta warna kulitnya kecoklatan.

Diberitakan sebelumnya, delapan tahun berlalu, salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, bernama Pegi Setiawan (30) alias Perong akhirnya ditangkap.

Baca juga: Pegi alias Perong Tersangka Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon Tak Melawan saat Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menuturkan, Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," ujar Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Adapun Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Tadi malam di Bandung," kata dia.

Kini, pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan secara intensif.

Polisi juga masih mengejar dua DPO lainnya yakni Dani (28) dan Andi (31). (m31)