Korupsi Timah

Kuasa Hukum Sandra Dewi 'Pede' Kliennya Tak Akan Jadi Tersangka Korupsi Harvey Moeis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Sandra Dewi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (15/5/2024).

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Prof Harris Arthur Hedar kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyampaikan kondisi terkini kliennya, khususnya Sandra yang baru saja menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Harris mengakui kalau Sandra Dewi begitu terpukul ketika sang suami, Harvey Moeis ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi Rp 271 Triliun bersama PT Timah.

"Kondisi Ibu Sandra pasti awalnya Down. Cuma saya lihat sekarang beliau semakin membaik," kata Harris Arthur Hedar ketika ditemui dalam jumpa persnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.

"Cuma kemarin saja beliau (Sandra Dewi) kelelahan diperiksa hampir 10 jam dan dicecar 40 pertanyaan," sambungnya.

Baca juga: Wajah Sandra Dewi Tampak Lesu Usai Diperiksa 10 Jam, Kuasa Hukum: Dia Capek

Harris juga angkat bicara seputar status dari Sandra Dewi. Ia memastikan saat ini kliennya masih sebagai saksi, atas kasus dugaan korupsi Harvey Moeis bersama PT Timah.

"Saya rasa gak ada ketakutan dan tidak akan jadi tersangka dari Sandra Dewi. Karena penyidik Kejagung RI sangat profesional," ucapnya.

Harris pun meminta kepada publik untuk tidak menyampaikan tuduhan-tuduhan tanpa mendasar kepada Sandra, meski suaminya, Harvey Moeis dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi Rp 271 triliun bersama PT Timah.

Baca juga: Viral Mobil Fortuner Arogan Halangi Laju Ambulans Bawa Pasien di Depok, Ini Penjelasan Polisi

"Jadi harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan menggiring opini hingga menimbulkan dampak negatif kepada klien kami," jelasnya.

Harris memastikan kalau dua kali pemeriksaan yang dijalani oleh Sandra Dewi, hanya sebatas pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki bersama Harvey Moeis.

"Insyallah kedepannya Bu Sandra akan memberikan pernyataan kepada media mengenai semuanya," ujar Harris Arthur Hedar. (ARI)