Depok Hari Ini

Pemkot Depok Tunda Pembuangan Sampak ke TPA Cipayung Akibat Longsor Sampah yang Over Kapasitas

Penulis: murtopo
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -- Tumpukan sampah warga Depok yang sudah mulai melebihi kapasitas di TPA Cipayung, Kota Depok.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG -- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menghentikan sementara pembuangan sampah dari lingkungan warga Kota Depok ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung selama dua hari lantaran terjadi longsor akibat sampah yang over kapasitas.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Abdul Rahman melalui surat melalui dengan nomor 660.1/1095-DLHK tentang pemberitahuan penundaan pengangkutan sampah ke TPA Cipayung yang ditujukan ke penerima pelayanan pengangkutan sampah Kota Depok.

Dalam surat pemberitahuan yang ditulis pada 10 Mei 2024 tersebut Abdul Rahman menyebtukan bahwa jalan operasinal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung terganggu akibat longsor sampah yang sudah over kapasitas.

Baca juga: Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pesanggrahan, 2 RT di Sawangan Depok Terendam Banjir

Akibatnya proses pembuangan sampah ke TPA Cipayung terganggu lantaran petugas harus melakukan penataan TPA.

Pemkot Depok akhirnya memutuskan untuk sementara menunda proses pembuangan sampah dari lingkungan warga Kota Depok ke TPA Cipayung selama dua hari.

Baca juga: Viral Truk Sampak Antre Masuk ke TPA Cipayung, Kepala UPTD TPA Cipayung: Ada Kendala Alat Berat

"Berdasarkan hal tersebut kami memberitahukan bahwa pembuangan sampah ke TPA Cipayung sementara ditunda selama 2 (dua) hari terhitung tanggal 13 hingga 14 Mei 2024 untuk dilakukan penataan TPA," ujar Abdul Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Dan sebagai langkah antisipasi warga diimbau agar mengelola atau memilah sampah dengan baik di lingungan masing-masing.