TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GUNUNG SINDUR - Tren narapidana kasus penyalahgunaan narkoba terindikasi terpapar terorisme muncul di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan HAM Erwedi Supriyatno dalam Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa (23/4/2024).
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku kasus penyalahgunaan narkoba sudah bisa dipengaruhi ke arah terorisme sehingga fenomena tersebut merupakan hal yang harus diwaspadai.
"Khususnya pelaku narkoba ternyata juga diklasifikasikan ada yang terpapar kasus terorisme, ini yang tentu akan mengkhawatirkan," kata Erwedi.
Baca juga: BREAKINGNEWS 48 Napiter di Lapas Gunung Sindur Bogor Ucap Ikrar Kesetiaan Terhadap NKRI
Terkait hal itu, Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melakukan berbagai upaya mencegah hal ini terjadi.
"Kita tak henti-hentinya bersosialisasi dengan mereka untuk menginternalisasi kewajiban mereka sebagai warga negara," kata. Itu preventifnya," kata Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno saat ditemui di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sundur, Jawa Barat, pada Rabu (24/4/2024).
Kalau ada yang terpapar, lanjutnya, sebetulnya napi yang bersangkutan terlibat dalam kasusnya terorisme sehingga untuk memisahkan kekuatan ditaruh di Lapas Narkotika.
Baca juga: Maling Satroni Kios Es Teh Jawa di Limo Depok, Tak Dapat Uang Mesin Press Cup Plastik Pun Digasak
"Kita pisahkan napi terorisme di Lapas Khusus Gunung Sindur dan napi narkotika di Lapas Narkotika Gunung Sindur. Tetapi pola pembinaannya sama dengan yang dilakukan di Lapas Khusus ini," tuturnya.
Masjuno menegaskan pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mengantisipasi terjadinya paparan paham terorisme ke napi narkoba.
"Kita tidak bekerja sendiri. Kita melibatkan stakeholder, terutama pemangku kepentingan utama yaitu BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," tandasnya.