Kabupaten Bogor

Lantik 3 Kadis dan Aspemkesra, Iwan Setiawan Minta Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab dan Amanah

Penulis: Hironimus Rama
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bogor, Iwan Setiawan melakukan mutasi dan rotasi jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong pada Rabu (6/12/2023).

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Bupati Bogor, Iwan Setiawan melakukan mutasi dan rotasi jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor pada Rabu (6/12/2023).

Pelantikan dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Administrasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektur Kabupaten Bogor beserta jajaran kepala dinas lainnya.

Pelantikan empat pejabat ini dilakukan di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.

Empat pejabat yang dilantik adalah Zainal Ashari sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Bambang Widodo Tawekal sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Hadijana sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Juanda Dimansyah sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Sebelumnya, Zainal Ashari menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Hadijana sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bambang Widodo Tawekal sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik dan Juanda Dimansyah sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Baca juga: 28.060 Siswa SD-SMP di Kabupaten Bogor Dapat Bantuan Kartu Bogor Cerdas 2023, Segini Besarannya

Selain melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Bogor juga melantik empat Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

"Mutasi dan promosi ini merupakan hal yang biasa, dan telah melalui proses pertimbangan berdasarkan penilaian kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Iwan di Cibinong, Rabu (6/12/2023).

Iwan berpesan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat agar meningkatkan koordinasi pengawasan dan pengendalian program pembangunan bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sehingga berjalan optimal untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Bogor.

Baca juga: DLH Kabupaten Bogor Lakukan Uji Emisi, 97 Persen Kendaraan Bermotor Lulus

"Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bertugas merumuskan kebijakan, memantau dan mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintahan desa, penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Iwan.

Untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, beserta para Kabid dan Kepala UPT, Iwan meminta agar meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat, serta lebih responsif terhadap aduan dan aspirasi masyarakat.

Tak hanya itu, Disdukcapil juga harus mengembangkan inovasi agar pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Bogor semakin mudah, cepat, tepat, dan akurat.

“Siapapun yang ditugaskan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus serius dalam penanganan permasalahan yang ada di Kabupaten Bogor khususnya kaitan masalah kependudukan,” tuturnya.

Sedangkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Iwan berpesan agar memperkuat sinergi dan kolaborasi tripartit dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan dan agar tercipta hubungan industrial yang produktif dan kondusif.

Halaman
12