Berita Universitas Indonesia

Guru Besar FIK UI Tekankan Pentingnya Peran Perawat Mengakhiri Stigma Terhadap ODHIV

Penulis: Hironimus Rama
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof. Agung Waluyo, S.Kp., M.Sc., Ph.D., saat ditemui usai ditetapkan sebagai Guru Besar  Tetap Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI Depok pada Rabu (15/11/2023).

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Prof. Agung Waluyo, S.Kp., M.Sc., Ph.D., ditetapkan sebagai Guru Besar  Tetap Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI) pada Rabu (15/11/2023).

Dalam acara pengukuhan ini, Prof. Agung Waluyo membawakan pidato berjudul Caring dalam  Merawat Pasien melalui Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Merawat Negeri.

Pidato ini menekankan peran perawat sebagai garda terdepan dalam mengakhiri stigma dan mendorong pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV).

Prof. Agung mengungkapkan konsep keperawatan yang berfokus pada aspek kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat.

"Perawat harus menjadi pendukung utama dalam upaya mengakhiri stigma dan diskriminasi terhadap penyandang ODHIV," kata Prof. Agung di Balai Sidang UI Depok, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Guru Besar FKM UI Nilai Pemberian Makanan Tambahan Balita Tidak Efektif Turunkan Angka Stunting

Dalam penelitiannya di lingkungan lembaga pemasyarakatan pada 2015, dia menemukan fakta bahwa para narapidana kesulitan mendapatkan akses pada pengobatan ARV (Antiretroviral).

"Kadang di bulan-bulan tertentu mereka kesulitan mendapatkan ARV sehingga menyulitkan proses penyembuhan," ujarnya.

Prof. Agung merasa prihatin dengan realitas ini. Apalagi dengan adanya temuan sebagian responden masih bisa mengakses narkoba di dalam lapas.

Baca juga: Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, UI Kini Miliki 428 Guru Besar

"Jika mereka masih bergantung pada narkoba, sulit bagi mereka minum ARV karena pikiran mereka bagaimana mendapatkan barang tersebut," tuturnya.

Tahun 2024 nanti Prof. Agung akan melakukan studi lanjutan untuk melihat perubahan kualitas hidup pasien-pasien HIV yang pernah hidup di lapas.

"Kita ingin melihat apakah mereka bisa kembali ke kehidupan normal dan hidup sehat  seperti warga masyarakat umum yang hidup tanpa ketergantungan pada narkoba," ucapnya.

Menurut dia, pendampingan terhadap napi ODHIV tidak hanya berhenti ketika  dibebaskan dari penjara, melainkan berlanjut saat mereka kembali ke masyarakat.

Baca juga: Fakultas Farmasi UI Bantu Angkat Pamor Budidaya Tanam Obat Sasak Panjang Bogor, Ini yang Dilakukan

"Pendampingan ini mencakup konseling, testing, dan pendampingan selama pengobatan Antiretroviral (ARV)," imbuhnya.

Lebih lanjut Prof. Agung mengatakan, pendampingan tidak hanya terfokus pada ODHIV itu sendiri, melainkan juga melibatkan pasangan dan orang-orang terdekatnya.

Maka dari itu, program notifikasi pasangan dan pertemanan menjadi fokus dalam program penelitian dan pengabdian masyarakat tersebut. 

"Semakin banyak perawat yang terlibat dalam program ini, semakin luas jangkauan untuk mencegah perluasan infeksi HIV di kalangan warga binaan pemasyarakatan, populasi kunci berisiko, dan pasangan serta pertemanan mereka," tandasnya.