TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK — Polres Metro Jakarta Barat menangkap sipir lapas kelas I Cipinang berinisial AF yang ketahuan menyelundupkan sabu seberat 5 ons ke dalam lapas untuk dijual.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawieny Panjiyoga saat ditemui, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023) menyebtukan oknum sipir tersebut kini sudah diamankan.
"Sejauh ini kasusnya masih kami tangani, terus tersangka sudah kami tahan. Baik tersangka yang sipir penjara itu dan yang narapidana yang atas nama IS itu, tetap kami proses lagi," kata Panji.
"Sementara kami berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini untuk memproses kasus ini sampai tuntas," lanjutnya.
Baca juga: Cerita Nasi Cadong Makanan di Lapas yang Keras Seperti Kapur Diungkap Mantan Sipir & Tio Pakusadewo
Panji berujar, AF tertangkap setelah ketahuan hendak menyelundupkan narkoba ke dalam lapas sebesar 5 ons.
"Total dari kurir awal itu total 1,5 kilogram. Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons," ungkapnya.
Kasus itu terungkap setelah pihaknya bekerja sama dengan pihak lapas untuk menahan pergerakan pelaku.
"Rencananya akan menyelundupkan. Jadi ini awalnya kan informasi dari lapas pada kami, kami tindaklanjuti. Jadi kerja sama dengan pihak-pihak lapas juga sebetulnya," kata Panji.
"Nah akhirnya untuk mencegah itu, jangan sampai barang masuk ke lapas, akhirnya kami lakukan penangkapan duluan," lanjutnya.
Baca juga: Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Cuci Uang Untuk Usaha Hotel, Karaoke, dan Beli Tanah
Kendati begitu, Panji belum bisa memastikan apakah AF merupakan pemain baru atau lama.
Sebab pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Ini masih kami dalami. Saya tidak bisa menjelaskan ini dari mana dari mana, karena ini merupakan rahasia kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Panji, pelaku AF mengaku baru melakukan aksinya satu kali.
Akan tetapi, dirinya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kalau keterangan dari tersangka, baru akan melakukan, baru sekali. Tapi kan ini harus kami dalami. Karena kan juga ini informasi dari dalam lapas kan, dari pihak lapas bekerja sama dengan kami," kata Panji.
"Ada informasi barang yang dimasukkan ke lapas akhirnya kami lalukan penangkapan ini," lanjutnya.
Panji sendiri belum tahu barang 5 ons yang akan diselundupkan itu diperuntukkan untuk apa.
Namun, dirinya memastikan jika ada narapidana yang terkait dengan AF dan berperan sebagai pengendali di dalam lapas.
"Iya sebagai pengendali di dalam, dia memasukkan barang itu ke dalam," pungkanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang petugas lapas kelas I Cipinang berinisial AF, terkait penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibernarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Menurut Tonny, pelaku AF ditangkap polisi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tetapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” ujar Tonny.
Dia mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh AF juga melibatkan tahanan lapas berinisial IS.
Namun terkait detail penangkapan pelaku, Tonny belum bisa memastikannya.
Pasalnya menurut dia, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Bahkan, Tonny menegaskan bahwa ia tak segan memberi hukuman apabila terdapat petugas ataupun warga binaan lapas yang memiliki barang haram tersebut.
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapa pun yang terlibat. Baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ujar dia.
"Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang diterima Warta Kota dari Polres Metro Jakarta Barat terkait penangkapan tersebut. (m40)