"Pemerintah pusat sudah membuat regulasi dan diimplentasikan oleh pemerintah kabupaten/kota," bebernya.
Baca juga: Duet Anies Baswedan-Cak Imin, Partai Gerindra Batalkan Kerjasama dengan PKB
Dia yakin Pemkot Depok juga sangat memperhatikan aspek pemenuhan hak anak ini.
"Di Depok ada 935 RW dan hampir semuanya berstatus ramah anak. Tetapi itu kan hanya status, yang paling penting itu implementasinya," imbuhnya.
Syihan berharap materi yang dipaparkan dalam seminar ini dipahami dengan baik oleh peserta.
"Mayoritas peserta seminar tadi pendidik. Semoga semangat ini bisa disebarluaskan dan dikomunikasikan ke orang tua agar anak-anak di Kota Depok bisa tumbuh kembang dengan baik," tandasnya.