Depok Hari Ini

Pemkot Depok Terapkan WFH 70 Persen Bagi ASN September Mendatang, Imbas Polusi Udara Jabodetabek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pusat Pemerintahan Kota Depok

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai September 2023 mendatang.

Hal ini sebagai upaya penanganan polusi udara yang sedang terjadi di wilayah Jabodetabek, termasuk di lingkungan Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, kebijakan WFH bagi ASN sesuai surat edaran yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

"Makanya WFH segera harus dilakukan, 30 persen kerja di kantor, 70 persen di rumah, terus begitu dilakukan," kata Idris usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Wali Kota Depok Bantah Data IQAir, Tetap Kukuh Kualitas Udara di Wilayahnya Masih Tahap Sedang

"Kecuali dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus," sambungnya.

Kualitas Udara Sedang

Sebelumnya, Idris memastikan kualitas udara di wilayah pemerintahannya masih sedang berbeda dengan berita yang beredar di internet.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rampung Dibangun, Tol Cijago Seksi 3B Limo-Cinere Segera Diresmikan Presiden Jokowi

Idris menyebut, indeks kualitas udara yang digunakan sesuai alat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) yang telah dipasang di sejumlah titik.

"Kita selalu pakai alat yg sudah diberikan dari kementerian LH untuk mengukur udara di depok yg sampai sekarang memang dlm kondisi sedang," kata Idris.

Untuk mencegah indeks peningkatan pencemaran udara di Kota Depok, pemerintah setempat akan mengencerkan penghijauan.

Baca juga: Kisah Suami Coba Selamatkan Istri dari Kebakaran di Sukmajaya, Terjebak Karena Tangga Terbakar

"Bisa dengan menanam pohon yang bisa mengurangi pencemaran dan sebagainya," ungkapnya.

Jika merujuk data IQAir, kualitas udara wilayah Kota Depok pada Jumat (25/8/2023) tergolong tidak sehat dengan indeks kualitas udara (AQI) 167.

Namun, Idris membantah data tersebut karena alat yang digunakan pemerintah masih menunjukkan kualitas udara sedang.

Baca juga: Persija Tak Diperkuat Firza Andika Saat Lawan Dewa United, Kondisi Hansamu Yama Masih Diragukan

"Sesuai dengan alat yang sudah diberikan (Kementerian LH), kita tidak (merujuk) kepada LSM, organisasi survei segala macam, kita kepada kementerian," ungkapnya.

"Sebab mereka (Kementerian LH) induk kita, yang memberikan alat juga mereka. Kalau alatnya salah kita minta ganti," pungkasnya. (m38)