Bila pada 2016, pemerintah menganggap bahwa UU ITE tidak mengandung kelemahan substansial yang melemahkan demokrasi, pada 2021 cara pandang pemerintah berubah.
Terakhir, Devi menemukan bahwa yang nampaknya belum berubah adalah DPR.
Di dalam DPR hadir banyak partai-partai politik yang memiliki sikap berbeda-beda, namun demikian tidak terlihat ada tanda-tanda bahwa DPR akan mengikuti langkah pemerintah untuk menulis ulang UU ITE.