Pembunuhan Mahasiswa UI

Wakil Wali Kota Depok Minta Tempat Kos Diawasi, Prihatin Atas Tewasnya Mahasiswa FIB UI

Penulis: Hironimus Rama
Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Depok Minta Tempat Kos Diawasi, Prihatin Atas Tewasnya Mahasiswa FIB UI

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Wakil Wali Kota Depok Minta Tempat Kos Diawasi, Prihatin Atas Tewasnya Mahasiswa FIB UI. 

Muhammad Naufal Zidan (19), mahasiswa jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia ditemukan tewas di tempat kosnya, Jumat (4/8/2023).

Tempat kosnya bernama Kos Apik Zire, Jl. Palakali, RT 007/005 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Baca juga: Mahasiswa UI Dibunuh Seniornya, Tetangga Sering Dengan Suara Ketawa Berdua dari Kamar Korban

Saat ditemukan jenazahnya dibungkus plastik sampah berwarna hitam dan diletakkan di kolong ranjang.

Sang pembunuh pun berhasil ditangkap Polres Kota Depok tiga jam usai penemuan jenazah Zidan. 

Dia adalah Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), sang senior Zidan.

AAB tega merenggut nyawa adik tingkatnya dengan menusuk dadanya berkali-kali dengan pisau lipat untuk menguasai harta bendanya. 

AAB katanya terlilit utang pinjaman online atau pinjol. Ada sebab lain yang membuatnya tega menghabisi hidup Zidan, yakni cemburu dengan kesuksesan mahasiswa FIB UI semester 3 asal Probolinggo, Jawa Timur itu.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga besar almarhum Zidan.

Tak hanya itu, Imam juga menyoroti kehidupan di tempat kos.

Baca juga: Mahasiswa UI Tega Bunuh Juniornya karena Terlilit Pinjol dan Iri dengan Kesuksesan Korban

Ia melihat kos-kosan dan  apartemen beberapa kali dijadikan sebagai tempat kriminal. Baik itu seks bebas, narkoba, dan pembunuhan.

"Kami atas nama Pemkot Depok sangat prihatin atas kejadian tersebut," kata Imam, Sabtu (5/8/2023).

Untuk mengatasi persoalan ini, lanjutnya, politisi PKS ini meminta agar ada pengawasan terhadap kos-kosan di Kota Depok.

"Sepertinya perlu kembali diterapkan sistem pengawasan dari berbagai pihak untuj menangani hal tersebut," ujar Imam Budi Hartono.

Menurut dia, pengawasan bisa dilakukan melalui peraturan lingkungan sampai pengawasan berkala yg dilakukan dari tim gabungan RT/RW, lurah, Satpol PP, dan kepolisian.

Halaman
12