Jadi Modus Agar Bayar Murah, KAI Terapkan Sanksi Penumpang yang Turun Tidak Sesuai Stasiun Tujuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Stasiun Pasar Senen penumpang kereta api jarak jauh ke berbagai kota tujuan, Kamis (3/8/2023).

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Kerap menimbulkan kericuhan pada penumpang lainnya, PT KAI Daop 1 membuat kebijakan baru terkait lokasi turunnya penumpang.

Mulai hari ini, 3 Agustus 2023, PT KAI akan mengenakan sanksi bagi penumpang yang turun melebihi stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya.

Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih mengatakan bahwa sepanjang 2023 ini, pihaknya mendapati 58 penumpang jarak jauh yang turun tidak sesuai stasiun tujuan.

Dikatakan Feni, banyak dari para penumpang tersebut yang dengan sengaja turun melebihi stasiun tujuan yang tertera di tiket.

Baca juga: BREAKING NEWS: Relawan DKR Geruduk Kantor Wali Kota Depok, Tuntut Bantuan Sekolah untuk Siswa Miskin

"Kami menerapkan sanksi dan denda bagi penumpang kereta api yang dengan sengaja turun di stasiun yang melebihi relasi yang tertera pada tiketnya," paparnya kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Tak hanya denda, PT KAI juga menerapkan pelarangan si pelanggar menaiki kereta api sementara waktu.

Feni mengaku kebijakan ini diambil demi menjaga kenyamanan bersama agar tertib dalam menggunakan transportasi kereta api.

Baca juga: Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Didugaan Menghina Presiden Jokowi

"Kelebihan relasi yang dengan sengaja dilakukan oleh penumpang itu sangat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, yang terkadang juga menimbulkan kericuhan di antara penumpang tersebut," ujarnya.

Melebihi relasi atau stasiun yang tidak sesuai tujuan dikatakan Feni merupakan modus yang digunakan para penumpang yang melanggar tersebut.

Misalnya, ketika tiba di lokasi tujuan sesuai tiket kereta, penumpang itu beranjak ke toilet dan berlama-lama diam di dalam kereta.

Baca juga: Hafid Nasir Meminta SSA di Jalan Raya Nusantara Depok Dipertimbangkan, Jangan Merugikan Masyarakat

Diduga, penumpang tersebut sengaja melebihi relasi demi menghemat biaya keberangkatan sehingga pembelian tiket tidak sesuai stasiun tujuan.

"Kondektur juga bakal memperketat kegiatan pengecekan melalui aplikasi Check Seat Passenger guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan," ujarnya.

Feni mengimbau kepada seluruh penumpang untuk bisa menempati kursi ataupun turun sesuai dengan yang tertera pada tiket.

Baca juga: Di Balik Kesuksesan Raup Omzet 8M di Shopee Live, Kisah Hidup dr. Richard Lee Penuh Perjuangan

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka akan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga.

"Kemudian kami akan turunkan pada stasiun berikutnya atau pada saat kereta itu berhenti," ungkapnya.

Halaman
12