Korupsi

Ini Modus yang Dilakukan Kepala Basarnas Untuk Mencuri Uang Negara Miliaran Rupiah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp1 miliar hasil tangkap tangan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan OTT dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi suap pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Tim KPK pada Selasa, 25 Juli 2023 mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap. (Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)