Kriminalitas

Pengedar Narkoba yang Dibekuk Polres Bogor Beroperasi di Depok dan Bogor

Penulis: Hironimus Rama
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 32 pengedar narkotika di Kabupaten Bogor ditangkap polisi selama bulan Juni 2023.

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro mengatakan 32 pengedar narkotika di Kabupaten Bogor yang berhasil ditangkap polisi selama bulan Juni 2023 beraksi di wilayah Depok dan Bogor.

AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro mengatakan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan jaringan pengedar narkotika ini.

"Penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor selama bulan Juni 2023. Sebanyak 32 orang tersangka diamankan," kata AKBP Rio di Cibinong, Kamis (20/7/2023). 

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,6 kilogram, ganja 6,03 kilogram, tembakau sintetis 74,2 gram dan sediaan farmasi sebanyak 315 butir.

Baca juga: Beroperasi di Depok-Bogor, Polres Bogor Tangkap 32 Pengedar Narkoba, Selamatkan 9.500 Jiwa

"Barang bukti yang disita ini telah menyelamatkan kurang lebih 9.500 Jiwa dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

AKBP Rio menambahkan jaringan peredaran narkotika ini beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok. 

"Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara, seumur hidup bahkan maksimal hukuman mati," tuturnya. 

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Meminta Masyarakat Adukan Jika Ada Polres yang Tak Serius Berantas Narkoba

Mantan Kapolres Garut ini menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan obat - obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Bogor. 

"Masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami apabila melihat ada peredaran narkoba di lingkungannya," ucapnya.

Menurut AKBP Rio narkoba merupakan penyakit masyarakat yang sangat luar biasa merusak kesehatan fisik dan mental.

"Narkotika bisa masuk ke segala lini kehidupan masyarakat. Kita ingin masa depan anak- anak kita, masa depan pemuda - pemuda tidak hancur karenan peredaran narkotika ini," tandasnya.