TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - PT Tirta Asasta Depok melakukan revitalisasi Pipa Jaringan Distribusi Utama (PJDU) di wilayah Pondok Duta 1 dan 2, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
Hal itu diungkapkan Direktur Operasional PT Tirta Asasta Depok, Sudirman, pada Sabtu (15/7/2023).
"Revitalisasi jaringan pipa ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran air bersih kepada pelanggan di wilayah Cimanggis," kata Sudirman.
Pekerjaan revitalisasi ini dimulai sejak 3 April dan direncanakan selesai 30 Agustus 2023.
Baca juga: Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Terhadap Istri yang Sedang Hamil Sempat Menantang Semua Warga
“Saat ini pekerjaan masih dalam tahap pemasangan jaringan pipa," ujarnya.
Sudirman menjelaskan, pekerjaan revitalisasi ini mencakup penggantian jaringan lama ke jaringan baru.
"Sebelumnya jaringan menggunakan pipa Polyvinyl Chloride (PVC), kini diganti jenis pipa High Density Poly Ethylene (HDPE) agar pengaliran lebih optimal," tuturnya.
Baca juga: Sah! Anas Urbaningrum Jabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Secara Aklamasi
Sementara untuk ukuran pipa yang dipasang berupa pipa 2 inch sepanjang 18.175 meter, pipa 4 inch sepanjang 1.901 meter, pipa 6 inch sepanjang 736 meter dan pipa 8 inch sepanjang 653 meter.
PT Tirta Asasta meminta maaf kepada pengguna jalan karena terganggunya akses jalan akibat adanya pekerjaan penggantian pipa tersebut.
"Pekerjaan revitalisasi (ganti pipa jaringan) memerlukan banyak tahapan sehingga masih ada galian tanah yang belum ditutup, atau bekas pit boring karena pekerjaannya memang belum selesai," ucap Sudirman.
Baca juga: Jalani Ritual Pengobatan, Tiga Pemuda Tenggelam di Danau Jayamix Cigudeg Bogor
Revitalisasi jaringan pipa ini mendapat pengawasan atau monitoring dari
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pekerjaan revitalisasi pipa yang dilaksanakan instansi atau lembaga terkait.
"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar dan tepat waktu," ungkapnya.
Baca juga: VIDEO : Polres Metro Depok Bersihkan Sampah di TPAS Cipayung
Menurut Denny, pekerjaan yang sifatnya galian atau memakan bahu jalan memang berada di bawah pengawasan DPUPR.
"Ini termasuk pekerjaan konstruksi dimana kondisi jalan harus kembali seperti semula," ujarnya.