Berita Jakarta

Operasi Patuh Jaya 2023 Digelar 10-23 Juli, Ini Sejumlah Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipantau

Penulis: Ramadhan LQ
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Senin (10/7/2023) hari ini. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meminta, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan secara humanis dan simpatik.

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan handphone saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS atau RFP (m31)