Kebebasan bermedia merupakan socio-legal construction, yang mengombinasikan gatekeeping role dan ekspektasi aspek normative media.
“Dalam pandangan socio-legal construction, kebebasan bermedia juga merupakan bagian dari praktik
jurnalistik sehari-hari karena adopsi atas teknologi oleh jurnalis dan institusi media dapat dilakukan
dalam kondisi sadar dan tidak sadar, sehingga kontrak sosial atas kebebasan bermedia juga
berkembang,” ujar Mufti.