Kecelakaan Lalu Lintas

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Pria di Pintu Masuk Tol Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara 

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Umar Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis, saat ditemui awak media di kantor Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023).

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Usai dilakukan pemeriksaan semester, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading berinisial OS (26) berjenis kelamin laki - laki terancam hukuman enam tahun penjara.

Namun, Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki motif beserta penyelidikan barang bukti yang telah diamankan.

Sebab, penyelidikan tersebut dilakukan guna memenuhi tahapan penetapan tersangka.

"Pelaku terancam pasalnya 310 ayat 4 Undang - undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan nomor 2 tahun 2009 terkait kelalaian, ancaman maksimal 6 tahun," kata Darwis saat ditemui awak media di kantor Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023).

Sebelumnya, tidak lebih dari 24 jam OS  yang melakukan tabrak lari di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, telah menyerahkan diri ke Satwilantas Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023) malam hari.

Usai dilakukan interogasi oleh pihak Kepolisian dari Satwilantas Jakarta Timur, dipastikan OS bertempat tinggal di daerah Bekasi, dan satu komplek perumahan dengan korban, yakni Moses Bagus Prakoso (34).

"Korban dan pelaku rumah tinggalnya hanya berbeda blok saja, masih deket, masih satu komplek perumahan," imbuhnya.

Hasil rekaman CCTV memperlihatkan TKP dan korban kecelakaan maut melibatkan satu sepeda motor jenis Honda PCX dan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023), sekira pukul 08.42 WIB. (Istimewa)

Kronologis 

Menurut pengakuan OS, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya tengah mengantar sang ibu ke tempat kerja kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Moses pun juga tengah berangkat kerja mengarah ke Pulo Gadung.

Lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian kecelakaan, OS dan Moses terlibat cekcok adu mulut karena kedua kendaraan (mobil dan motor) sempat bersenggolan saat di jalan.

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," jelasnya.

Tidak terima dengan sikap tersebut, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.

"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu tol Cakung - Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Pintu Tol Cakung-Kelapa Gading Menyerahkan Diri ke Polisi

Kini, Satwilantas Jakarta Timur masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Halaman
12