Kota Depok

Pemkot Depok Bakal Urai dan Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar, Kurangi Pembuangan ke TPA Cipayung

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kota Depok di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat terus berupaya melakukan pengelolaan sampah untuk mengurangi beban volume pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah melebihi kapasitas.

Salah satu dengan menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar yang dihasilkan dari berbagai jenis limbah seperti limbah padat perkotaan, limbah industri atau limbah komersial.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak tertentu agar sampah (yang dibuang ke TPA Cipayung) bisa dijadikan RDF dan hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Imam Budi Hartono di Depok, Kamis.

Upaya kerjasama dengan pihak tertentu itu kata Imam Budi Hartono adalah langkah Pemerintah Kota Depok untuk mengurai hingga mengelola sampah yang mengunung di TPA Cipayung.

Baca juga: Indonesia Hasilkan Limbah Plastik 66 Juta Ton, FISIP UI Ajak 3 Lembaga Riset Kurangi Sampah Plastik

"(Pengelolan sampah jadi RDF) mampu menghabiskan sampah di TPA Cipayung dan juga mengaktifkan peran membuat Zero Waste," ungkap Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono juga menyingung terkait pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor yang tidak kunjung berhasil.

Untuk itu Pemerintah Kota Depok terus berupaya proses pengelolaan sampah berjalan dengan mengundang investor untuk berkerjasama mengelola sampah di Kota Depok.

"Anggaran tidak ada perubahan (dianggarkan tiap tahun) untuk membuang ke TPPAS Lulut Nambo tidak pernah berhasil. Kami mengundang investor melalui anggaran mereka agar bisa ke Depok (bekerjasama mengelola sampah)," kata Imam Budi Hartono.

Baca juga: Susur Sungai Ciliwung, PT Tirta Asasta Depok dan Yayasan Sahabat Ciliwung Angkat Hampir 1 Ton Sampah

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum bisa memastikan pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor tahun ini secara menyeluruh.

"Yang jelas kami sedang mencari investor karena yang beberapa sebelumnya wanprestasi. Saya harus menunggu progres masuknya investor," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas saat dihubungi di Depok, Kamis.

Meski begitu Prima Mayaningtyas menegaskan tetap mengusahakan TPPAS Lulut Nambo segera dioperasikan sebab ada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp60 miliar dari dana APBD Provinsi Jawa Barat di mana dana tersebut untuk pembangunan konstruksi TPPAS Lulut Nambo.

Baca juga: Imam Budi Hartono Meminta Warga Membuka Bank Sampah di Wilayahnya, Terutama Tingkat RW

"PMDN Rp60 miliar itu hanya untuk konstruksi dengan kapasitas 50 ton per hari, untuk keberlanjutan kita sedang mencari investor," ungkapnya.

Ia menambahkan jumlah wilayah yang membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo ada empat wilayah antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan.

"(Ada empat wilayah) untuk kapasitas operasi bisa menampung 1.800-2.300 ton per hari," tuturnya.

Prima Mayaningtyas menuturkan luas lahan TPPAS Lulut Nambo sebesar 55 hektare. Untuk hasil pengolahan sampah di TPPAS yaitu Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengomposan.

"Model kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) TPPAS Lulut Nambo yaitu sistem Build Operate Transfer (BOT) dengan jangka waktu kerja sama selama 25 tahun," pungkasnya.