Ramadan

Polres Bogor Kota Musnahkan 5.743 Botol Miras Hasil Razia Selama Operasi Bulan Ramadan

Penulis: Cahya Nugraha
Editor: Umar Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 5.743 botol minuman keras (miras) berhasil disita dan dimusnahkan oleh Polresta Bogor Kota di Mako Polresta Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/4/2023)

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Sekira 5.743 botol minuman keras (miras) selama rentang waktu 29 Maret - 10 April 2023 berhasil disita dan dimusnahkan oleh Polresta Bogor Kota di Mako Polresta Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/4/2023). 

Menggunakan kendaraan alat berat Asphalt Finisher (mesin giling) ribuan botol miras berbagai merek tersebut dimusnahkan secara langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso didampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Ali Akhwan. 

Bismo menegaskan dirinya tidak main-main dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota terlebih selama bulan Ramadan, giat operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin akan terus digencarkan olehnya. 

“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan, mengingat banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan miras,” ujar Bismo,” terang Bismo. 

Menurutnya dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Pada kesempatan yang sama pula, Polresta Bogor Kota musnahkan sebanyak 28.011 petasan dan 13.333 knalpot brong dalam tentang waktu yang sama. 

Operasi knalpot brong dan miras ini adalah hasil masukan dari masyarakat selama Polresta melaksanakan program Jumat curhat dan ngopi Bareng Kapolresta. 

"Pada saat pelaksanaannya kita juga dibantu oleh rekan TNI dan Satpol PP. Operasi ini kita lakukan di beberapa titik di wilayah Kota Bogor," tutup Bismo. 

Knalpot brong secara simbolik dimusnahkan menggunakan mesin cut off, sementara untuk petasan yang ditaruh di dalam 2 tong berukuran besar, dalam pemusnahannya disiram air. 

Sebagai informasi, dalam gelaran rilis turut hadir Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Waito Wongateleng, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Ali Akhwan dan Dandenpom III/1 Bogor, Letkol CPM Anggun Hendriyantoro.