Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan kepada masyarakat yang berada di wilayah Kota Bogor terkait bagi mereka yang hendak melaksanakan mudik baik sebelum puasa maupun saat perayaan Idul Fitri nanti bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tinggal mereka.
"Kita imbau yang mudik agar rumahnya dikunci dan peralatan elektronik dicabut, jangan lupa beritahukan kepada Bhabinkamtibmas untuk bisa di patroli selama di tinggal mudik," kata Bismo saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
"Bagi pemudik yang hendak mudik dengan angkutan umum, kendaraan pribadinya bisa dititipkan ke kantor polisi," sambungnya.
Baca juga: Jembatan Otista Kota Bogor Direvitalisasi, Akan Ada Uji Coba Lalin Sepekan Setelah Mudik Lebaran
Bismo menegaskan bahwa hal tersebut gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun kepada masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Tidak hanya itu, Polresta Bogor Kota dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan juga melakukan giat Pengecekan Uji Kelayakan Kendaraan (Ramp Check) dan Pemeriksaan Kesehatan Awak / Pengemudi Angkutan Umum Kota Bogor.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kecelakaan yang menonjol pada angkot.
"Kegiatan ini merupakan gabungan yang melibatkan Polresta Bogor Kota dan Dishub, ini kita lakukan pengecekan terhadap pengemudi baik itu tensinnya, kesehatannya, urinnya kemudian kita lakukan pengecekan juga terhadap kendaraannya secara keseluruhan begitu juga surat-suratnya," ucap Bismo.
Baca juga: Cegah Tawuran, Polresta Bogor Kota Amankan 119 Miras dan Bubarkan Remaja yang Sedang Berkumpul
Bismo juga menempelkan nomor aduan Polresta Bogor Kota di angkot, bilamana masyarakat melihat tindak kejahatan bisa segera melaporkan hal tersebut.
"Ini adalah bagian dari kita untuk melakukan pengecekan jelang bulan Ramadan. Nomor aduan (087810010057) juga saya tempelkan jadi jika ada kejadian atau keluhan baik itu pemerasan atau pemalakan atau tindak pidana lainnya yang dijumpai oleh masyarakat bisa segera menghubungi nomor tersebut dan nomor tersebut langsung terhubung dengan handphone saya," ucap Bismo.