"Bagaimana melakukan pengawasan di tempat produsen sapi, kemudian diproses perjalanan juga ada semacam pos - pos yang memastikan bahwa sapi yang masuk ke Bogor diperiksa keabsahan suratnya," jelasnya.
Sekdis DKPP Kota Bogor, Wina menambahkan, penanganan kasus PMK di Kota Bogor menjadi salah satu alasan Kota Bogor menjadi prioritas dalam bantuan tersebut.
Pasalnya, sejak kasus muncul pertama kali, hanya kurun waktu tiga bulan, kasus kembali nol.
"Kota Bogor salah satu yang diapresiasikan oleh kementerian dan provinsi, karena dalam waktu tiga bulan, Kota Bogor selesai PMK dalam laporan fisik kami. Oleh karena itu Kota Bogor dapat prioritas untuk mendapatkan bantuan," tutupnya. (M33)