Mirza Rinaldy Hippy, alasan: Persyaratan dokumen aktivitas 5 (lima) tahun di sepak bola belum memenuhi.
Baca juga: Komite Pemilihan Umumkan Daftar Calon Sementara Ketum, Waketum, dan Exco PSSI
Baca juga: Indra Sjafri Direktur Teknik Ditunjuk PSSI untuk Tangani Timnas U-23 SEA Games XXXII Kamboja
Calon Wakil Ketua Umum yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding:
1. Achsanul Qosasih
2. Azrul Ananda
3. Bambang Pamungkas
4. Iwan Budianto
5. Ponaryo Astaman
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, yang bersangkutan dinilai belum memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019.
Berikut Calon Anggota Komite Eksekutif yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding:
1. Achsanul Qosasih
2. Adri Asril
3. Agung Hasbul Wathan
4. Agustiar Sabran
5. Ahmed Zaki Iskandar