TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur tak berada dalam satu sel yang sama.
Para tersangka kasus itu antara lain Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
"Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah, tidak akan disatukan," kata Trunoyudo, saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).
Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar proses penyidikan dapat terpenuhi.
"Untuk memenuhi proses penyidikan," ujar eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut.
Sementara itu, salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, M Dede Solehudin sebelumnya disebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tersangka pembunuhan berantai itu dirawat karena menderita gangguan pencernaan.
Hal itu disampaikan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigjen Pol Haryanto, dalam keterangannya pada Senin (23/1/2023).
Ia mengatakan bahwa Dede menderita gangguan pencernaan usai turut menenggak kopi beracun.