Kriminalitas

Judi Sabung Ayam Marak di Bogor, Polisi Tangkap Lima Orang Warga Cileungsi

Penulis: Hironimus Rama
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayam aduan yang berhasil disita dari sejumlah pelaku judi sabung ayam di wilayah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILEUNGSI - Perjudian sabung ayam marak di Kabupaten Bogor dalam beberapa waktu belakangan. Salah satunya di Kecamatan Cileungsi.

 

Pada Minggu (8/1/2023), Unit Reskrim Polsek Cileungsi melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di wilayah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

 

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan bahwa penggerebekan kasus perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat.

"Informasi dari masyarakat kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang menjadi tempat dilakukannya perjudian sabung ayam," kata Zulkarnaen, saat dikonfirmasi Senin (9/1/2022)

 

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut dia, lima orang warga di lokasi perjudian diamankan polisi.

 

"Keterbatasan personil di lapangan membuat puluhan pelaku lainnya berhasil melarikan diri," jelasnya.

Baca juga: Bikin Tongkrongan Asik, Anak-anak Muda Depok Sulap Tempat Sampah Jadi Taman Baca Melego

 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 ekor ayam, selembar kalangan ayam dan 50 unit sepeda motor.

 

"Kelima orang tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Cileungsi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kompol Zulkarnaen.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News