Berita Jakarta

Polisi Tegur Pesepeda Tidak Gunakan Jalur Sepeda, Malah Ngebut di Jalan Jendral Sudirman

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video petugas kepolisian menegur pesepeda yang agar masuk ke jalur sepeda dibagikan akun instagram @tmcpoldametro pada Selasa (6/12/2022).

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Petugas kepolisian terus melakukan penertiban kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran termasuk pesepeda yang tidak menggunakan jalur sepeda dan memilih menggunakan jalur kendaraan bermotor.

Seperti dalam video yang diunggah akun instagram @tmcpoldametro, memperlihatkan petugas kepolisian tengah berupaya untuk mengarahkan pesepeda yang menggunakan jalan raya agar masuk ke jalur sepeda yang sudah tersedia.

Tedengar petugas kepolisian dari dalam mobil berteriak memperingatkan pesepeda tersebut untuk masuk ke jalaur sepeda.

Meski sudah ditegur Dirlantas Polda Metro Jaya, tampak dalam video dua pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman tetap ngeyel bersepeda di luar jalur.

Video peneguran kepada dua pesepeda yang ngeyel dibagikan akun instagram @tmcpoldametro pada Selasa (6/12/2022).

Dalam video yang dibagikan, sebuah mobil polisi melakukan patroli lalu lintas.

Disebutkan di dalam patroli tersebut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ikut terlibat.

Saat patroli di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Polisi mendapati dua pesepeda pria dan wanita yang mengkayuh di luar jalun.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Jalur Sepeda Sekarang Banyak Diterobos Pengendara Motor dan Mobil

Polisi kemudian menegur kedua pesepeda tersebut agar kembali masuk ke dalam jalur sepeda. Hal itu demi keselamatan bersama.

“Woy, masuk ke jalur pesepeda, bahaya kalau sudah jam segini,” ucap Latif meneriaki pesepeda.

Namun, bukannya mengikuti arahan polisi, pesepeda tersebut semakin cepat mengayuh sepedanya berbelok ke arah Tanah Abang. Terlihat keduanya tetap tidak masuk ke jalur sepeda.

Netizen pun menyayangkan anggaran yang dikeluarkan untuk pembuatan jalur sepeda di Jakarta.

“Pemantauan Arus Lalu Lintas dan melakukan peneguran bagi Pesepeda agar memasuki jalur Sepeda yang sudah di sediakan, guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman - Thamrin,” tulis unggahan tersebut.

Baca juga: Mobil dan Motor Masih Terobos Jalur Sepeda, Banyak Stick Cone yang Rusak,

Dijadikan lahan parkir

Sementara itu Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan, Wildan Anwar menegaskan, jalur sepeda tak diperbolehkan dipakai sebagai lahan parkir untuk keperluan apapun, termasuk kegiatan keagamaan.

Wildan mengatakan, penggunaan jalur sepeda sebagai lahan parkir merupakan pelanggaran dan sesuatu yang tidak dibenarkan.

"Kami tidak mengizinkan siapapun membuat lahan parkir di jalur sepeda, itu pelanggaran," tegas Wildan saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Diketahui, jalur sepeda tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah pihak sebagai lahan parkir. Seperti, acara keagamaan dan lain sebagainya.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Pastikan Tidak Ada Penghentian Jalur Sepeda Tahun 2023, Hanya Evaluasi

"Sebetulnya dengan adanya jalur khusus sepeda, kami sudah mensosialisasikan kepada semua stakeholder, mall, gereja, agar kalau ada acara, cari lahan parkir yang tersedia," ujar Wildan.

"Jadi kami imbau untuk gereja dan gedung-gedung lainnya agar sebisa mungkin tidak parkir di jalur tersebut," sambungnya.

Sementara itu, penelusuran Warta Kota terhadap sejumlah jalur sepeda di wilayah Penjernihan 1, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022), nampak sisi kiri jalur sepeda ditutup oleh road barier.

Hal tersebut membuat beberapa pengguna sepeda dan pedagang gerobakan terpaksa mengalah. Kebanyakan dari mereka, memilih untuk melewati pinggir jalan raya besar, meskipun berisiko.

Baca juga: Anggaran Dipangkas dari Rp 38 Miliar Jadi Rp 7 Miliar Dishub Jakarta Tetap Optimalisasi Jalur Sepeda

Salah satu petugas keamanan sekitar mengatakan, jalanan sepeda tersebut dipakai oleh jemaat gereja yang hendak melayat. Sehingga, dilakukan penutupan sementara. 

Akibatnya, sepanjang jalan tersebut dipenuhi mobil yang terparkir mengular. Bahkan, tak ada celah untuk pejalan kaki yang hendak lewat. 

Padahal, tak jauh dari lokasi tersebut, berdiri tegap rambu lalu lintas yang melarang adanya mobil atau motor melintas dan parkir di jalur hijau tersebut.

"Coba cari lahan parkir. Misalnya yang mau ibadah, bisa di Rumah Sakit (RS) Carolus, dan berbagai alternatif lainnya," jelas Wildan.

"Tetap tidak dibenarkan, kami tidak pernah memberi izin parkir di lajur sepeda. Itu menyumbat kendaraan lain," tegasnya. (M40)