Kabupaten Bogor

Jembatan Cikereteg Retak dan Amblas, Pemkab Bogor Koordinasi Kementerian PUPR

Penulis: Hironimus Rama
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan Cikareteg di Jalan Raya H.E Sukma, Kecamatan Carigin, Kabupaten Bogor, amblas sejak Jumat (2/12/2022). Polisi melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi jalan yang retak dan amblas ini.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait perbaikan titik retak di jembatan Cikereteg, Jalan Raya HE Sukma, Kecamatan Carigin, Kabupaten Bogor.

 

Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Gantara Lenggana mengatakan jalan penghubung Bogor-Sukabumi ini akan segera diperbaiki Kementerian PUPR.

 

"Pemkab Bogor merespon cepat sejak adanya laporan jalan yang retak dan amblas di lokasi tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR," kata Gantara, Senin (5/12/2022).

Dia menjelaskan Jalan Raya Bogor-Sukabumi ini merupakan jalan nasional sehingga pemeliharaan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

 

“Hasil koordinasi kami dengan Kementerian PUPR, ruas jalan tersebut sudah dilakukan survey sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan," ujarnya.

 

Saat ini rencana perbaikan ruas jalan ini sedang dalam tahap lelang. Namun sebelum perbaikan dilakukan, terjadi tanah amblas.

 

"Pada intinya akan segera dilakukan perbaikan,” ujar Gantara.

 

Meskipun menjadi kewenangan pemerintah pusat, lanjut dia, namun Pemkab Bogor tidak tinggal diam.

 

Halaman
12