12 Orang Terjaring Razia Saat Buat Sampah Sembarangan, Total Denda Mencapai Rp 670 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kirab Merah Putih di Bunderan HI ramaikan kegiatan CFD pada Minggu (28/8/2022)

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 pelaku pembuang sampah sembarangan.

Total sanksi denda yang dikumpulkan petugas saat operasi pada Minggu (20/11/2022) dari pukul 07.00-09.30 mencapai Rp 670.000.

Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, sembilan orang memilih dikenakan sanksi denda dengan nilai bervariasi sesuai kemampuannya dan jenis pelanggaran.

Sedangkan tiga orang memilih menjalani sanksi sosial dengan memungut sampah di sekitar lokasi.

 

Simak video berikut ini:

 

“OTT dilakukan saat HBKB (hari bebas kendaraan bermotor) di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan Danau Sunter,” kata Yogi berdasarkan keterangannya pada Minggu (20/11/2022).

Yogi merinci, pelaku pembuang sampah yang terjaring OTT paling banyak berada di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat dan di depan Gedung Chase Plaza, Jakarta Selatan dengan masing-masing berjumlah tiga orang.

Untuk total denda dari Jalan Sumenep mencapai Rp 170.000, sedangkan di Gedung Chase Plaza sebesar Rp 150.000.

Baca juga: VIDEO : Nur Azizah Tamhid Beri Pemahaman Warga Tentang PKS

Selanjutnya, satu orang terkena razia di depan Hotel Indonesia Kempinski Jakata Pusat dengan total denda Rp 200.000, dan satu orang di depan Gedung Mall FX, Jakarta Pusat dengan denda Rp 100.000. Terakhir satu orang di Danau Sunter, dengan denda Rp 50.000.

“Untuk jumlah personel yang dikerahkan ada 230 orang. Mereka terdiri dari Dinas LH DKI dan lima Sudin LH Kota,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan operasi tangkap tangan (OTT) menggunakan drone terhadap pelaku pembuang sampah akan terus berjalan.

Baca juga: VIDEO : Presiden Jokowi Tinggalkan KTT APEC Demi Hadiri Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah

Dinas Lingkungan Hidup (LH), Satpol PP serta Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan di titik-titik keramaian saat akhir pekan.

“Itu tugas utama Dinas LH dan tentunya dengan Satpol PP. Ini hanya memberikan motivasi kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan,” kata Heru saat acara Electric Vehicle Funday di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (20/11/2022) pagi.

Halaman
12