Hingga kini, kata dia, pembahasan anggaran jalur sepeda masih digodok bersama legislatif di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Kabar Kecamatan Sukmajaya Depok, Perbaikan Jalan GDC Diperkirakan Rampung 12 Desember Mendatang
Namun pada pembahasan terakhir dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu (16/11/2022) lalu, program jalur sepeda telah ditetapkan Rp 7 miliar.
Nantinya berbagai kegiatan yang tercantum dalam RAPBD 2023 akan kembali dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Rapat itu dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta yang dipimpin Sekda DKI Jakarta Marullah Matali.
Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Masih Mendapat Intimidasi dari Aparat Kepolisian
“Tentu saat ini masih dalam pembahasan, begitu dibawa ke Banggar dan setelah diketok (palu) baru itu dinyatakan sah,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta menghapus anggaran pembangunan jalur sepeda untuk tahun 2023 mendatang.
Meski demikian, Pemerintah DKI dan DPRD DKI tetap mengucurkan dana sekitar Rp 7,5 miliar di luar kegiatan perluasan jalur sepeda yang sudah ada untuk merawat kebijakan warisan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Tiket Kereta Api Momen Liburan Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Begini Caranya
“Arahnya saya lihat, Pemprov DKI tidak lagi menempatkan pengembangan jalur sepeda sebagai program prioritas,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) pada Kamis (17/11/2022).
MTZ mengatakan, anggaran program jalur sepeda dalam Rancangan APBD telah merosot. Semula eksekutif mengajukan Rp 38 miliar, namun saat pembahasan dengan Komisi B turun menjadi Rp 7,5 miliar.
“Duit Rp 7,5 miliar itu terdiri dari anggaran Rp 2 miliar untuk mengevaluasi jalur sepeda yang sudah ada. Kemudian sosialisasi hasil evaluasi itu Rp 500 juta yang dibagi untuk masing-masing kota madya Rp 100 juta,” kata MTZ.
Simak video berikut ini:
“Kemudian Rp 5 miliar lagi untuk optimalisasi, tindaklanjut dari hasil evaluasi ke seluruh Jakarta. Jadi itu tidak termasuk (anggaran perluasan jalur sepeda), tapi Rp 5 miliar itu untuk menindaklanjuti hasil evaluasi jalur sepeda eksisting,” lanjutnya.
Menurut dia, Dinas Perhubungan DKI akan menindaklanjuti hasil evaluasi dari jalur sepeda. Sebagai contoh jika jalur itu dianggap berbahaya, dinas akan merubah rute atau memberi pengaman yang sesuai bagi kebutuhan pesepeda.
“Tapi ini belum ada anggaran untuk perluasan atau pengembangan lajur sepeda di Jakarta. Padahal sebelumnya di pembahasan awal ada Rp 38 miliar,” ucapnya. (faf)