Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 Sudah Dibuka PT KAI

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mulai membuka penjualan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Ia pun berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta. 

Eva juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang agar selalu memperhatikan kembali syarat perjalanan yang berlaku. 

Lebih lanjut, Eva menginformasikan bahwa saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022.

Baca juga: Ini Syarat Baru Naik Kereta Api, Mulai 17 Juli 2022 Wajib Vaksin Booster

"Di mana pelanggan KAJJ dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua," tegas Eva.

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KAJJ sesuai SE 84 Kemenhub:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a. Wajib vaksin ketiga (booster);

b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;

c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

2. Usia 6-17 tahun:

a. Wajib vaksin kedua;

b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;

c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen (RT-PCR) namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Eva memastikan PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Halaman
123