“Kita telah resmi melaporkan beberapa akun yang melakukan pencemaran nama baik klien kami, fitnah dan juga beberapa kata yang memang tidak benar dan sudah kita laporkan. Kami melaporkan dengan UU ITE,” ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik, Senin (31/10/2022).
Lima hari berselang, Kepolisian menggelar mediasi antara Dewi Perssik dengan terlapornya pada Sabtu (5/11/2022).
Kendati demikian, mediasi antara kedua belah pihak tersebut tidak berjalan hingga selesai. Adapun mediasi antara kedua belah pihak tersebut kembali dilanjutkan pada Senin (7/11/2022). (M35)