Kriminalitas

Napi Narkoba Kabur Gunakan Sarung, Jajaran Kepolisian dan Babinsa Lakukan Pencarian

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Vini Rizki Amelia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Pencarian Orang (DPO) Narapidana Lapas Kelas I Cipinang

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPINANG - Satu narapidana dengan kasus narkoba, yang sebelumnya dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AE (23), berhasil kabur dari bui.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan membenarkan kabar napi tersebut kabur, namun peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/10/2022), sore hari.

"Napi itu terjerat kasus narkoba, dan hukuman ditetapkan yakni 14 tahun," kata Tonny, Minggu (30/10/2022).

Ditambahkan Tonny, diduga kuat napi tersebut kabur dari lapas dengan cara memanjat tembok.

"Dugaan sementara kaburnya dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung," lugasnya

Di akhir penjelasannya, jajaran Kepolisian beserta Babinsa langsung melakukan pencarian terhadap napi tersebut.