Senin, 18 Mei 2026

Kriminalitas

Buntut Promosi Miras Beralkohol oleh Holywings, Polisi Ungkap Peran 6 Tersangka

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), AAM

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus Holywings menghadirkan 6 tersangka kasus promosi minuman berakohol dengan menyebutkan nama yang sangat sensitif 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap peran 6 tersangka yang mempromosikan minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.

Keenam tersangka itu mulai dari Direktur Kreatif hingga admin promosi yang bekerja di Holywings.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

Pertama, EJD (27) merupakan seorang lelaki selaku Direktur Kreatif Holywings, yang mana merupakan salah satu pemilik jabatan tertinggi di Holywings di jajaran direksi.

Baca juga: Catut Nama Muhammad dan Maria Dalam Promosi Miras, Holywings Menyulut Amarah Umat Muslim dan Nasrani

Perannya adalah mengawasi 4 divisi antara lain divisi kampanye, divisi production house, divisi grapic designer, dan divisi media sosial.

Kedua, NDP (36) berjenis kelamin perempuan selaku head tim promotion, yang bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

"Ketiga, papar Budhi, DAD (27) seorang laki-laki sebagai desain grafis yang membuat foto virtual," kata Budhi, dalam rilis pada Jumat (24/6/2022).

Lalu, EA (22) adalah seorang perempuan selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke media sosial.

"Kelima, AAB (25) seorang perempuan selaku tim sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.

"Terakhir, AM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan request atau permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event yang ada di HW," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mendapatkan sejumlah alat bukti, lalu keterangan saksi, keterangan ahli, maupun dokumen.

"Mereka merupakan tim kreatif promosi, yang mana semuanya merupakan karyawan HW," ujar dia.

Kasus itu bermula dari adanya unggahan di akun media sosial Holywings pada Rabu (22/6/2022).

Dalam unggahannya, pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman beralkohol secara gratis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags
Holywings
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved