Kemudian kendaraan yang ditegur oleh anggotanya secara simpatik di lapangan sekira 11.102 unit di seluruh wilayah hukum Polda Metro.
"Pelanggaran terbanyak itu tidak menggunakan sabuk pengaman sekira 973 unit," ujarnya Sabtu (18/6/2022).
Kemudian pelanggaran kedua masih didominasi oleh kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di 25 titik wilayah DKI Jakarta sebanyak 66 unit.
Ketiga banyaknya pengendara yang menggunakan telepon genggam saat menyetir atau mengemudi yakni 41 kendaraan.
"Terakhir itu karena kendaraan yang ngebut atau melebihi batas kecepatan sebanyak 35 unit," tegasnya.